
GenPI.co - Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyebut Kemendagri sudah melaporkan bukti baru terkait sengketa 4 pulau ke Presiden Prabowo Subianto.
Sengketa empat pulau yakni Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Ketek, dan Mangkir Gadang melibatkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Bima Arya mengatakan bukti baru atau novum itu dijadikan satu kelengkapan berkas untuk disampaikan ke Mendagri dan Presiden.
BACA JUGA: Yusril Sebut Pemekaran Daerah Picu Sengketa Batas Wilayah dan Status Pulau
Namun politikus PAN tersebut belum mengungkapkan secara detail terkait data baru yang disampaikan ke Prabowo.
Bima Arya hanya memastikan data itu sangat penting untuk dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan terkait sengketa empat pulau.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Tak Pasif soal Sengketa 4 Pulau, Golkar Desak Segera Dimediasi
Dia mengungkapkan sejumlah data terbaru itu didapatkan dari hasil penelusuran tim Kemendagri.
“Kami sampaikan langsung nanti soal substansinya. Data ini yang jelas sangat penting untuk mengambil keputusan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/6).
BACA JUGA: Sengketa 4 Pulau Berpotensi Pecah Belah Bangsa, Prabowo Diminta Segera Putuskan
Bima Arya menyebut Kemendagri pubn menggelar rapat dengan sejumlah instansi untuk membahas penentuan batas wilayah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News