Setya Novanto Bebas Bersyarat, Masih Diawasi dan Wajib Lapor hingga 2029

1 month ago 34
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Masih Diawasi dan Wajib Lapor hingga 2029 - GenPI.co
Setya Novanto nampak memiliki ponsel di dalam Lapas Sukamiskin. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

GenPI.co - Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto masih wajib lapor hingga 2029 mendatang.

Setya Novanto dinyatakan bebas bersyarat pada Sabtu (16/8) atau sehari sebelum peringatan HUT Ke-80 RI.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali mengatakan mantan Ketua DPR RI ini masih dalam masa pembebasan bersyarat, meski sudah dibebaskan dari tahanan.

BACA JUGA:  PK Diterima, Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman 2,5 Tahun

"Dia wajib melapor setiap bulan hingga masa percobaan berakhir pada 29 April 2029. Dia baru bisa dikatakan bebas murni setelah 2029. Saat ini masih dalam pengawasan," kata Kusnali, dikutip Senin (18/8).

Sejatinya Setnov mendapatkan vonis hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA:  Jokowi Respons Pernyataan Agus Rahardjo soal Kasus Korupsi Setya Novanto

Namun demikian, Setya Novanto menjadi narapidana yang rutin mendapatkan remisi sejak 2023.

Setnov menerima remisi khusus Idulfitri pada 2023 dan 2024 masing-masing 30 hari.

BACA JUGA:  Setya Novanto dan Imam Nahrawi Bersama Koruptor Lain Terima Remisi HUT ke-78 RI

Selain itu, pada HUT Ke-78 RI, Setnov juga mendapatkan remisi 90 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |