Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Pemerintah Siapkan Kawasan Industri Tembakau

1 month ago 39
Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Pemerintah Siapkan Kawasan Industri Tembakau - GenPI.co
Petani mengusung daun tembakau yang dipanen di Desa Tatung, Balong, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (5/9/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo)

GenPI.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan tarif CHT yang tidak naik ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri hasil tembakau (IHT).

“Cukai yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” kata dia, Senin (29/9).

BACA JUGA:  Indonesia Emas 2045: Kemenpora Aktif Tekan Tingginya Konsumsi Rokok di Kalangan Pemuda

Faisol menjelaskan IHT di Indonesia sedang menghadapi sejumlah tantangan.

Kondisi ini akan memengaruhi pendapatan dan devisa negara, nilai ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.

BACA JUGA:  Tidak Hanya Berbahaya bagi Paru-paru, Merokok Dapat Mengancam Kesehatan Jantung

“Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan sekarang ini karena kondisi bermacam-macam,” papar dia.

Keputusan Menkeu ini diambil setelah mendengar langsung aspirasi pelaku usaha dari industri tembakau.

BACA JUGA:  3 Risiko Kesehatan yang Harus Diwaspadai Perokok Pasif

Dalam pertemuan ini setiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |