GenPI.co - Penyanyi cantik Ashanty membantah kabar yang menyebut dirinya merampas aset mantan karyawannya, Ayu.
Kuasa Hukum Ashanty, Indra Tarigan, mengatakan kliennya tidak pernah melakukan perampasan aset.
Menurut Indra Tarigan, tudingan Ayu terhadap Ashanty terkait perampasan aset tidak valid.
BACA JUGA: Vadel Badjideh Didenda Rp 1 Miliar, Nikita Mirzani Kecewa Banget
Indra Tarigan mengatakan Ayu justru secara sadar menulis dan menandatangani surat penyerahan aset.
Dia mengatakan surat itu merupakan bagian usaha menyelesaikan masalah penggelapan yang disebut merugikan Ashanty hingga miliaran.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Tidak Puas Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara
Oleh karena itu, Indra menyebut tudingan perampasan aset yang menyeret nama Ashanty sebagai fitnah.
"Kalau ada pemberitaan media yang menyatakan Bu Ashanty merampas aset Bu Ayu, itu adalah fitnah kejam," kata Indra dalam tayangan Intens Investigasi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Cabut Gugatan Wanprestasi, Nikita Mirzani Tidak Peduli Reza Gladys Kecewa
Indra Tarigan menjelaskan Ayu justru meminta Ashanty mengambil sepeda motor dan sertifikat rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News















































