
GenPI.co - Bawaslu RI mendalami dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan polisi dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditanya terkait demonstrasi warga Papua yang menemukan dugaan pelanggaran dalam PSU.
Sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan itu dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin.
BACA JUGA: Bawaslu Rekomendasi PSU Pilkada Papua Diulang di 13 TPS
“Kami sedang menelusuri informasi awal yang didapatkan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (13/8).
Dia mengaku masih menunggu laporan Bawaslu Papua mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi selama PSU.
BACA JUGA: Pendeta Petrus Sebut Pj Gubenur dan Kapolda Tak Netral pada PSU Pilkada Papua
Rahmat menyampaikan saat ini juga masih ada proses PSU di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
“Masih proses direkap,” tuturnya.
BACA JUGA: Bawaslu Minta Seluruh Paslon PSU Pilkada Papua Tahan Diri, Tunggu Hasil KPU
Masyarakat dari sejumlah wilayah Tanah Tabi diketahui mendatangi Kantor Gubernur Papua yang berada di Jayapura pada Senin (11/8) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News