GenPI.co - KPK mengungkap adanya dugaan jual beli kuota haji pada petugas kesehatan pada haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan adanya dugaan kuota petugas haji yang diperjualbelikan.
“Penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas ya, seperti petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi itu ternyata juga diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata dia, dikutip Rabu (8/10).
BACA JUGA: Menteri Haji Minta KPK Awasi Penyelenggaraan Haji: Agar Akuntabel dan Transparan
Budi menjelaskan jual beli kuota haji bagi petugas ini menyalahi ketentuan yang berlaku.
KPK menyebut hal ini mengurangi kualitas pelayanan haji.
BACA JUGA: Tak Cuma Kuota Haji Dikorupsi, Kuota Petugas Diduga Turut Disalahgunakan
“Misalnya, yang seharusnya jatahnya petugas kesehatan yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan dari para calon jemaah ini, tetapi kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah lain. Artinya, ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya,” papar dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Bendum Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi (TH) untuk kali ketiga.
BACA JUGA: Travel Haji di Jabar Jateng dan Sulsel Paling Banyak Dapat Kuota Haji Khusus
Tauhid Hamdi sempat diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi kuota haji pada 19 September 2025 dan 25 September 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News















































