
GenPI.co - Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama digeledah KPK terkait kasus korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan KPK sedang menggeledah Ditjen PHU Kementerian Agama.
“Hari ini (Rabu), tim sedang lakukan giat penggeledahan di Ditjen PHU Kementerian Agama terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024,” kata dia, Rabu (13/8).
BACA JUGA: Agensi Lobi Kuota Haji Tambahan ke Kemenag, KPK: Lewat Asosiasi
Budi menjelaskan pihaknya akan membeberkan lebih detail mengenai penggeledahan ini.
“Nanti kami akan update (beri tahu) hasil geledahnya,” papar dia.
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Akan Diperiksa Lagi, KPK: Korupsi Haji Masuk Tahap Penyidikan
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024.
Dalam kasus korupsi haji ini, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Cholil Klarifikasi Soal Kuota Haji Khusus di KPK: Alhamdulillah
Mantan Menag ini bersama 2 orang lainnya dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News