
GenPI.co - Sebanyak 4 perusahaan dan 1 pabrik kelapa sawit di Provinsi Riadu disegel terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rizal Irawan mengatakan pihaknya mengambil langkah tegas dengan menyegel 4 perusahaan dan 1 pabrik kelapa sawit.
Rizal mengungkapkan KLH mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di area konsesi enam perusahaan berdasarkan pengawasan pada Januari-Juli 2025.
BACA JUGA: 3.200 Jiwa Terdampak Kebakaran di Kapuk Muara, 450 Unit Rumah Hangus
Pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menyegel lokasi dan menghentikan operasional perusahaan.
“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi,” kata dia, Sabtu (26/7).
BACA JUGA: 8.500 Hektare Hutan Indonesia Terbakar, Hampir 100% Akibat Ulah Manusia
Rizal memastikan siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan.
Keempat perusahaan yang disegel ini adalah pemegang izin konsesi kebun sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
BACA JUGA: Tegas! Prabowo Perintahkan Cabut 18 Izin Pemanfaatan Hutan yang Tak Digunakan
Perusahaan ini, yakni PT Adei Crumb Rubber yang ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News