
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lebih dari 100 agensi perjalanan haji besar maupun kecil terlibat dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan KPK menduga ada lebih dari 100 agensi perjalanan haji baik besar maupun kecil yang terlibat dalam kasus korupsi kuota haji ini.
BACA JUGA: Agensi Lobi Kuota Haji Tambahan ke Kemenag, KPK: Lewat Asosiasi
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut ada 10 agensi perjalanan haji besar yang terlibat kasus korupsi kuota haji ini.
“Yang di-capture sama Ketua (KPK) itu adalah yang besar-besar,” kata dia, dikutip Rabu (13/8).
BACA JUGA: Biro Haji dan Umrah Milik Mertua Umi Pipik Diduga Lakukan Penipuan
Asep membeberkan Ketua KPK memperoleh informasi ini saat KPK melakukan ekspose perkara tersebut secara internal.
“Jadi, Ketua (KPK) kan ikut ekspose juga gitu. Nah, ekspose ini digambarkan terkait travel-travel (agensi perjalanan haji) itu dan yang kelihatan yang 10 besar kan gitu,” ungkap dia.
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Akan Diperiksa Lagi, KPK: Korupsi Haji Masuk Tahap Penyidikan
Seperti diketahui, KPK mulai penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag 2023-2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News