Kuasa Hukum Ashanty Tegaskan Eks Karyawan Serahkan Aset sebagai Jaminan

4 weeks ago 42
Kuasa Hukum Ashanty Tegaskan Eks Karyawan Serahkan Aset sebagai Jaminan - GenPI.co
Kuasa Hukum Ashanty, Indra Tarigan, mengatakan kliennya tidak merampas aset milik mantan karyawannya, Ayu. Foto: Yogi Rachman/Antara/Dok

GenPI.co - Kuasa Hukum Ashanty, Indra Tarigan, mengatakan kliennya tidak merampas aset milik mantan karyawannya, Ayu.

Indra Tarigan menjelaskan Ayu menyerahkan aset sebagai jaminan untuk menyelesaikan masalah dengan Ashanty.

Menurut Indra Tarigan, Ayu secara sadar menulis surat penyerahan aset yang ditandatangani untuk menyelesaikan masalah.

BACA JUGA:  Ashanty Bantah Rampas Aset Mantan Karyawan, Fitnah Kejam

"Jadi, kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam," kata Indra dalam tayangan Intens Investigasi beberapa waktu lalu.

Menurut Indra Tarigan, Ayu justru meminta Ashanty datang untuk mengambil mobil dan sertifikat rumah.

BACA JUGA:  Tutup Bisnis Kue, Ashanty Ngaku Bukan Karena Rugi

Indra Tarigan menjelaskan Ashanty mempunyai surat serah terima aset yang disepakati bersama pada momen tersebut.

"Aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam berita acara serah terima pada tanggal 22 Mei 2025," lanjut Indra Tarigan.

BACA JUGA:  Ashanty Tutup Bisnis Kue, Ratusan Karyawan Kena PHK

Sebelumnya, Ashanty dan dua timnya dilaporkan atas dugaan perampasan aset dan illegal access oleh Ayu. (mcr31/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |