
GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur butuh payung hukum untuk jalan tengah terkait fenomena sound horeg yang menjadi polemik di masyarakat.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemprov Jatim melihat tinjauan aspek agama, lingkungan, budaya, hukum, dan kesehatan terkait fenomena sound horeg ini.
Hal ini menyusul maraknya sound horeg di sejumlah daerah di Jatim yang dinilai meresahkan warga.
BACA JUGA: Emil Dardak Bicara soal Fatwa Haram Sound Horeg, Regulasi Sedang Dibahas
“Kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim, dan perangkat daerah lainnya,” kata dia, dikutip Sabtu (26/7).
Khofifah menjelaskan regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran perlu segera diterbitkan mengenai sound horeg ini.
BACA JUGA: Dana Hibah Jatim Dikorupsi, KPK Soroti Lemahnya Sistem Pengawasan dan Regulasi
Fenomena sound horeg ini banyak ditemukan di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan daerah lain.
“Kita butuh payung regulasi nanti silakan diidentifikasi bentuknya apa tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya,” papar dia.
BACA JUGA: Geger! Ada Grup Gay di Facebook Beranggota 11.000, Polda Jatim Bertindak
Khofifah menegaskan regulasi ini bisa berbentuk Pergub, Surat Edaran, atau Surat Edaran Bersama sehingga konsiderannya harus dibuat yang komplet.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News