GenPI.co - Polda Jawa Timur tengah melakukan upaya penyelidikan dalam kasus runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya akan menjalankan proses hukum terkait ambruknya Ponpes Al Khoziny.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” kata dia, dikutip Rabu (8/10).
BACA JUGA: Dinsos Jatim Dukung Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny, Hadirkan Layanan Psikologis
Jules menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan yang nantinya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih melakukan proses identifikasi jenazah korban Ponpes Al Khoziny.
BACA JUGA: 104 Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Selamat, 14 Meninggal Dunia
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” papar dia.
Selain itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyatakan sudah selesai dalam proses pencarian korban di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Basarnas Atur Strategi Pemakaian Alat Berat dalam Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny
Meskipun begitu, proses identifikasi korban masih berlanjut sebagai bagian dari rangkaian penanganan bencana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News















































