
GenPI.co - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan mekanisme pemakzulan Bupati Pati Sudewo ada di DPRD Pati.
Hal ini menanggapi desakan masyarakat supaya Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, masyarakat melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dan mendesak Bupati Pati Sudewo mundur.
BACA JUGA: Ribuan Orang Demo Tuntut Bupati Pati Lengser, Sudewo Dianggap Arogan
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," kata Gubernur Jateng, Rabu (13/8).
Ahmad Luthfi menjelaskan mundurnya kepala daerah sudah ada mekanisme yang mengaturnya, ini melibatkan DPRD.
BACA JUGA: Kenaikan PBB-P2 Batal, Bupati Pati Sebut Jaga Suasana Kondusif
Meskipun begitu, dia menghargai masyarakat yang menyampaikan pendapatnya lewat aksi demonstrasi di Pati ini.
"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," papar dia.
BACA JUGA: KPK Beberkan Peran Bupati dan Swasta dalam Kasus Suap RSUD Kolaka Timur
Gubernur Jateng menegaskan aksi ini boleh saja, tetapi tidak boleh dilakukan secara anarkis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News