Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Gugat KPK

13 hours ago 8
Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Gugat KPK - GenPI.co
Foto Paulus Tannos (kiri) yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-ktp) Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

"Nomor Perkara 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL; Pemohon Paulus Tannos; Termohon KPK RI," tulis pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (3/11).

BACA JUGA:  Ketua KPK Sebut Buronan Paulus Tannos Jalani Penuntutan di Singapura

Buron kasus korupsi e-ktp ini mendaftarkan praperadilandi PN Jakarta Selatan pada Jumat (31/10).

Tanos menggugat KPK terkait penangkapan terhadap dirinya.

BACA JUGA:  KPK: Berkas untuk Ekstradisi Buronan Paulus Tannos Dikirim Pekan Depan

Namun, SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum (pokok permohonan) yang diajukan Tannos.

"Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penangkapan," tulis pada SIPP PN Jaksel.

BACA JUGA:  Supratman Sebut Buronan Korupsi KTP-el Paulus Tannos Masih WNI

Sidang perdana untuk perkara pengajuan praperadilan Tanos ini dijadwalkan pada Senin (10/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |