Uang Korupsi Laptop Kemendikbudristek Dikembalikan, Kejagung: Ada Rupiah dan Dolar

3 weeks ago 46
 Ada Rupiah dan Dolar - GenPI.co
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025). (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan uang yang dikembalikan berbentuk rupiah dan dolar.

"Memang informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar, menurut informasinya," kata dia, dikutip Sabtu (11/10).

BACA JUGA:  Bela Nadiem Makarim, Ayu Utami: Jangan Samakan Kebijakan dengan Korupsi

Anang menjelaskan uang ini dikembalikan vendor dan kementerian beberapa bulan lalu.

"Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya, kan. Itu mereka ada mengembalikan informasinya," papar dia.

BACA JUGA:  Kondisi Membaik, Nadiem Makarim Kembali Jalani Penahanan di Rutan Salemba

Namun demikian, Anang belum bisa membeberkan secara detail berapa nominal uang yang dikembalikan ini.

"Nanti lah. Kalau nanti naik didakwaan, di persidangan akan terungkap," ungkap dia.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Dibantarkan Penahanan karena Jalani Operasi Ambeien

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |