
GenPI.co - Sebanyak 60 narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung Herman Sawiran mengatakan pemindahan napi ini bertujuan membersihkan lapas dari peredaran narkoba sekaligus memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat.
“Pemindahan ini dilakukan untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan,” kata dia, dikutip Sabtu (20/9).
BACA JUGA: Putus Peredaran Narkoba, 1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan
Herman menjelaskan para napi ini ditempatkan di Lapas Super Maximum Karang Anyar, Lapas Maximum Ngaseman, dan Lapas Maximum Besi di Nusakambangan.
Dia membeberkan pemindahan napi dilakukan dengan pengawalan kolaborasi dari petugas Direktorat Pengamanan Intelijen dan Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung, dan Brimob Polda Bangka.
BACA JUGA: 57 Napi High Risk Asal Kepri Dipindahkan ke Nusakambangan, Terkait Narkoba
“Kami berharap pemindahan ini akan berdampak positif bagi warga binaan yang dipindahkan,” papar dia.
Selain itu, dia bertujuan supaya Lapas Bangka Belitung menjadi unit pembinaan yang bersih dari pelanggaran keamanan dan ketertiban, termasuk di dalamnya bersih dari narkoba.
BACA JUGA: Tekan Narkoba dan Gangguan Keamanan, 37 Napi Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengampanyekan lapas dan rutan bebas narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News