GenPI.co - MENGHITUNG hari. Tidak sampai satu purnama, bahkan mungkin tinggal 15 hari lagi, Kementerian BUMN sudah almarhum.
Jangan-jangan justru sudah bubar saat saya masih di Syria. Hari ini saya terbang ke Suriah.
Kan, menteri BUMN-nya sudah dipindah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga: Erick Thohir. Semua pekerjaannya sudah pindah ke Danantara.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Rekor Kambing
Satu-satunya tugas tinggal memegang saham satu lembar --bukan satu persen-- di perusahaan-perusahaan milik negara. Bahwa kemarin-kemarin belum bubar itu semata karena UU BUMN masih membunyikan nama kementerian itu.
Itu urusan mudah --untuk zaman Jokowi dan Prabowo. Membuat UU saja bisa dilakukan dengan sekali tiwikrama, apalagi hanya mengubahnya.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Diam Emas
Maka UU BUMN harus diubah. Bukan pekerjaan berat, apalagi yang perlu diubah hanya lima pasal. Sehharusnya lima menit selesai.
Coba Anda perhatikan sidang-sidang DPR yang akan memproses perubahan UU BUMN yang belum lama diubah itu. Pasti serbakilat.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Nabi Baru
Prosesnya tentu dimulai dari presiden: kirim surat ke DPR. Minta perubahan. Para ketua umum partai sudah lebih dulu diberi tahu. Mereka menginstruksikan fraksi masing-masing di DPR mengenai apa sikap partai: setuju memenuhi permintaan presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































