GenPI.co - Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) menilai jika kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Khamozaro Waruwu berkaitan perkara yang sedang ditanganinya, maka peristiwa itu menambah panjang daftar insiden teror yang menimpa hakim di Indonesia.
Ketua Umum PP Ikahi Yasardin mengatakan pihaknya menyayangkan peristiwa kebakaran yang menimpa rumah hakim Khamozaro yang tengah menyidang kasus korupsi jalan di Sumatra Utara (Sumut).
"Kami tentu sangat prihatin dan menyayangkan musibah ini dan berharap kondisi saat ini bisa menjadi alasan kuat untuk segera merealisasikan konsep pengamanan hakim yang ada dalam RUU Jabatan Hakim yang sekarang sudah berada di Komisi III (DPR RI)," kata dia, dikutip Jumat (7/11).
BACA JUGA: Sidang Pleno KY Akan Putuskan Nasib Etik Tiga Hakim Kasus Tom Lembong
Yasardin menjelaskan ini merupakan momentum untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim.
Seperti diketahui, kebakaran menimpa rumah pribadi Khamozaro pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.40 WIB.
BACA JUGA: Masuk Circle Bobby Nasution dan Topan Ginting, Rektor USU Dipanggil KPK Lagi
Bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama, tempat dokumen penting dan barang-barang berharga milik hakim Khamozaro disimpan.
“Akibat kebakaran tersebut, semua penyimpanan dokumen serta barang berharga terbakar, hanya tinggal baju di badan saja," tegas dia.
BACA JUGA: KPK Siapkan Pemanggilan Bobby Nasution Sebagai Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Yasardin sekaligus Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung juga menyoroti kasus yang tengah ditangani hakim Khamozaro.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































