
GenPI.co - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan fitur Live TikTok untuk jualan atau perdagangan elektronik (e-commerce) tidak diblokir.
Hal ini sebagai buntut pemblokiran fitur Live TikTok saat aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan transaksi e-commerce di TikTok tetap berjalan.
BACA JUGA: TikTok dan Instagram Dianggap Berbahaya, Belanda Ambil Sikap Tegas
"Nggak ada dampaknya, itu kan cuma live ya, live untuk event yang kemarin (demonstrasi). Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan," kata dia, dikutip Selasa (2/9).
Iqbal membeberkan TikTok memang tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur Live.
BACA JUGA: Tokopedia, TikTok Shop, dan Kemenperin RI, dukung UMKM Lokal lewat Program KALCER
Maka dari itu, TikTok bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
"TikTok juga nggak boleh e-commerce kan. Jadi nggak ada dampaknya," ungkap Iqbal.
BACA JUGA: Data Pengguna Eropa Terancam, TikTok Diguncang Denda Fantastis
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut penutupan fitur live di platform TikTok dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News