Kasus KDRT dan Disersi, 2 Prajurit TNI AU Lanud Silas Papare Dipecat

1 month ago 35
Kasus KDRT dan Disersi, 2 Prajurit TNI AU Lanud Silas Papare Dipecat - GenPI.co
Danlanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson saat memimpin upacara PTDH terhadap dua anggota TNI-AU. (Foto: ANTARA/HO/Dok Lanud Silas Papare)

GenPI.co - Sebanyak 2 prajurit TNI AU Lanud Silas Papare dipecat karena melanggar kode etik TNI.

Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson mengatakan personelnya  dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Keduanya di-PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) setelah upacara di Mako Lanud Silas Papare (19/9)," kata dia, dikutip Selasa (23/9).

BACA JUGA:  2 Prajurit TNI AD Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Akan Disidang Militer

Kedua prajurit TNI yang dipecat ini adalah Serka MBM dan Prada GA.

Serka MBM dipecat sejak 12 September karena terlibat kasus penganiayaan terhadap istri hingga korban meninggal dunia (KDRT).

BACA JUGA:  DPR RI Pertanyakan Urgensi TNI Hendak Laporkan Ferry Irwandi

Sedangkan Prada GA yang dipecat sejak 23 Mei karena kasus disersi.

"Keputusan PTDH bukanlah hal yang ringan karena sudah melalui pertimbangan hukum, aturan, serta mekanisme yang berlaku," papar Danlanud.

BACA JUGA:  TNI AU Lanud Iswahjudi Beri Sanksi Tegas 43 Prajurit Terjerat Judi Online

Saat upacara PTDH kedua personel tersebut tidak hadir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |