
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan kajian tata kelola pertambangan oleh Muhammadiyah sebagai pengayaan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerahkan kajian tentang tata kelola pertambangan kepada KPK.
“Kajian tersebut akan menjadi pengayaan bagi KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, penindakan, maupun koordinasi dan supervisi,” ujar Budi, Senin (21/7).
BACA JUGA: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah hingga Kepala BPKH
Budi menjelaskan kajian tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah PP Muhammadiyah sekaligus mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas.
“Salah satunya menyampaikan hasil kajian yang dilakukan teman-teman PP Muhammadiyah terkait tata kelola di sektor tambang,” papar dia.
BACA JUGA: Rekrut 40 Penyidik Baru, KPK Ingin Penindakan Korupsi Lebih Tajam dan Cepat
Budi membeberkan KPK tengah menyelidiki kasus pengelolaan tambang di Indonesia.
Namun demikian, kasus tata kelola tambang ini masih dalam tahap penyelidikan atau belum penyidikan.
BACA JUGA: KPK Dorong RUU KUHAP Atur Penampilan Tahanan di Publik: Dilarang Tutupi Wajah!
Di sisi lain, KPK juga sempat meminta keterangan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait tata kelola tambang pada 9 Juli 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News