
GenPI.co - Sejumlah pelaku penjarahan rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berada di Bintaro ditangkap.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor Inkiriwang mengatakan penyidik tengah melakukan pendalaman dan perkembangan kasus ini.
"Sudah kami amankan beberapa pelaku. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata dia, Rabu (3/9).
BACA JUGA: Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani Janji Perbaiki Kinerja: Demokrasi Harus Beradab
Kapolres menjelaskan kasus penjarahan rumah Sri Mulyani ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Benar Satreskrim Polres Tangsel sudah menangani perkara tersebut bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya," papar dia.
BACA JUGA: Airlangga Hartarto Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, dijarah oleh orang-orang tak dikenal pada Minggu (31/8) dini hari.
Warga sekitar menyebut penjarahan kediaman Sri Mulyani tersebut berlangsung dalam 2 gelombang.
BACA JUGA: Rumah Menkeu Sri Mulyani Turut Dijarah Massa Tak Dikenal, Terjadi 2 Gelombang
"Gelombang pertama sekitar jam 1 (dini hari), gelombang kedua terjadi sekitar jam 3 (dini hari)," kata Joko Sutrisno, staf pengamanan rumah tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News