
GenPI.co - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mempersilakan unjuk rasa lanjutan atas sejumlah permasalahan bangsa yang rencananya digelar Senin (1/9).
Munafri berharap unjuk rasa lanjutan tersebut dilakukan dengan cara yang sesuai aturan dan terbebas dari tindakan anarkistis.
“Penyampaian pendapat itu dijamin konstitusi. Namun harus sesuai aturan dan undang-undang berlaku,” katanya dikutip dari Antara, Senin (1/9).
BACA JUGA: Tidak Bertemu Demonstran di Jakarta, Pramono Anung Ogah Ambil Alih Panggung
Hal tersebut disampaikannya saat dialog dengan perwakilan Ormas dan OKP di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (31/8) malam.
Dia mengaku sengaja menggelar dialog dengan organisasi mahasiswa, kepemudaan, masyarakat, hingga organisasi keagamaan.
BACA JUGA: Panglima TNI Minta Warga Tidak Terprovokasi di Tengah Aksi Demo
“Kami sengaja bertemu dengan perwakilan organisasi supaya semua punya cara pandang yang sama, melihat persoalan demo,” tuturnya.
Munafri menyebut kerusuhan dan pembakaran gedung Kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan hingga penjarahan itu sudah melanggar hukum.
BACA JUGA: Wamen Komdigi: Media Bebas Liput Demo, Asal Tak Provokatif
“Kami ingin menjaga supaya tak lagi terjadi hal seperti kemarin. Paling menyedihkan ada korban jiwa,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News