GenPI.co - Sebanyak 23 juta peserta BPJS Kesehatan masih menunggak iuran dengan lebih dari Rp10 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan supaya peserta yang tidak mampu bisa memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tetapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," kata Ali, dikutip Minggu (19/10).
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Soal Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Diharap Terealisasi Tahun Ini
Ali mengakui peserta yang benar-benar tidak mampu tidak bakal sanggup melunasi tunggakan ini mesti terus ditagih.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," papar dia.
BACA JUGA: 41 Perusahaan Bandel Soal BPJS Ketenagakerjaan, Nunggak hingga Tak Daftarkan Pekerja
Maka dari itu, pihaknya mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini.
"Lebih baik fresh ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," ungkap dia.
BACA JUGA: Rieke PDIP Tambahkan Tolak Kenaikan Iuran BPJS Seusai Terima Tuntutan 17+8
Di sisi lain, dia mengungkapkan rencana pemutihan akan disampaikan Presiden Prabowo atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































