GenPI.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sukses menekan perputaran uang hasil judi online (judol) di angka Rp155 triliun pada 2025.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran uang judol pada 2025 jauh lebih kecil dibanding 2024 yang mencapai Rp359 triliun.
“Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kami sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun,” kata dia, Selasa (4/11).
BACA JUGA: Kejagung Tangani 2.156 Pelaku Judi Online, Termasuk Anak SD
Ivan menjelaskan PPATK memproyeksikan perputaran uang judol mencapai Rp981 triliun.
Namun, kolaborasi dan sinergisitas bersama membuat angka transaksi judi online sukses ditekan hingga Rp359 triliun.
BACA JUGA: Kemensos Ground Cek 12 Juta Penerima Bansos Salah Sasaran, Ada yang Judi Online
Ivan membeberkan apabila tidak ditekan, maka perputaran uang judol tahun ini bisa menembus Rp1.100 triliun.
“Faktanya per hari ini perputaran dana sudah (ditekan) mencapai 155 triliun. Tinggal 2 bulan lagi sampai Desember, itu kami bisa tekan di bawah Rp359 triliun dibandingkan tahun lalu,” tegas dia.
BACA JUGA: TNI AU Lanud Iswahjudi Beri Sanksi Tegas 43 Prajurit Terjerat Judi Online
Di sisi lain, Ivan mengungkapkan total deposit judol berkurang sekitar 50 persen dari 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































