GenPI.co - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya memeriksa mantan menteri tersebut.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” kata dia, dikutip Kamis (25/9).
BACA JUGA: Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Anang menjelaskan Azwar Anas diperiksa terkait jabatannya selaku Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022 lalu.
Namun demikian, Anang enggan membeberkan lebih lanjut detail pemeriksaan terhadap mantan Menteri PANRB tersebut.
BACA JUGA: Kasus Chromebook, Eks Stafsus Nadiem Tegaskan Tak Ikut Putuskan Pengadaan
Dalam kasus ini, sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Mereka adalah JT (Jurist Tan) Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024 dan BAM (Ibrahim Arief) mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Mantan Bos Gojek Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran Kasus Chromebook
Selain itu, SW (Sri Wahyuningsih) Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di Direktorat Sekolah Dasar 2020–2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































