GenPI.co - Masyarakat bisa melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang berpotensi rusak melalui Call Center 158.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan call center ini dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Call center ini kami siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” kata dia, dikutip Jumat (10/10).
BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Konstruksi Ponpes Al Khoziny, Cek Izin & Perencanaan
Cak Imin menjelaskan call center ini hadir supaya proses audit Satgas Penataan Pembangunan Pesantren bisa berjalan cepat dan akurat.
Namun demikian, dia berharap masyarakat bijak dalam menggunakan layanan call center ini.
BACA JUGA: Cegah Tragedi Ponpes Al Khoziny Terulang, Polda Jatim Cek Kelayakan Bangunan Ponpes
Dia mengimbau masyarakat jangan menyalahgunakan call center ini dengan memberikan informasi yang palsu.
“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk kedaruratan. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," tegas dia.
BACA JUGA: 6 Santri Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi Lewat Tes DNA dan Properti Pribadi
Sebagai informasi, layanan call center 158 ini dibuka pada pukul 08.30 - 15.30 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































