KPK Sita Rp1,6 Miliar dan Mata Uang Asing dari Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid

3 hours ago 4
KPK Sita Rp1,6 Miliar dan Mata Uang Asing dari Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid - GenPI.co
Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) bersama Kepala DPUPRPKPP Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan (kiri). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

GenPI.co - Sejumlah mata uang asing disita KPK dari rumah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) yang baru saja terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mata uang asing yang disita dalam bentuk dolar dan poundsterling.

“Untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, yakni di salah satu rumah milik saudara AW,” kata dia, dikutip Rabu (5/11).

BACA JUGA:  Gubernur Abdul Wahid Kena OTT KPK, Pemprov Riau Pastikan Pelayanan Publik Normal

Budi menjelaskan sejumlah mata uang rupiah disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid di Riau.

Di sisi lain, KPK sudah menyita Rp1,6 miliar yang diduga untuk para kepala daerah di Riau.

BACA JUGA:  KPK Bawa Gubernur Riau ke Jakarta untuk Diperiksa

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” papar dia.

Budi membeberkan KPK menduga uang penyerahan kepada kepala daerah yang terdiri dari rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling bukan yang pertama kali dilakukan.

BACA JUGA:  Diterkam Buaya saat Mancing, Warga Rokan Hilir Riau Meninggal Dunia

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |