GenPI.co - Pemerintah segera menjalankan program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan rencananya program ini akan dimulai pada akhir 2025.
Menteri yang akrab disapa Cak Imin berharap langkah ini bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.
BACA JUGA: Cak Imin Pastikan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dilakukan Akhir 2025
“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” kata Cak Imin, Rabu (5/11).
Cak Imin menjelaskan penghapusan tunggakan iuran ini untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang bekerja informal.
BACA JUGA: Menkeu Sebut Belum Saatnya Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Dia menyebut langkah ini sebagai upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, ini demi meningkatkan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA: 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tunggak Iuran Rp10Triliun, Pemerintah Bahas Pemutihan
Cak Imin membeberkan dengan cara ini ke depan tidak akan ada lagi masyarakat miskin khususnya yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































