GenPI.co - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga meminta pemerintah tegas menindak tegas aksi impor tekstil ilegal.
Lamhot mengatakan impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sudah menjadi masalah serius. Sebab jumlahnya mencapai sekitar 28 ribu kontainer per tahun.
Kondisi tersebut juga berdampak pada industri nasional, yang mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA: Anggota DPR RI Sarankan Dedi Mulyadi Kaji Ulang Donasi Rp1.000 Sehari
“Puluhan ribu kontainer tekstil yang masuk secara ilegal ini tak hanya masalah perdagangan. Tapi terkait kelangsungan industri nasional,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/10).
Menurut dia, salah satu akar masalahnya yakni kawasan berikat yang tak maksimal dalam menjalankan tugas utama.
BACA JUGA: DPR RI soal Kasus Paparan Radioaktif, Pemerintah Didesak Jamin Keamanan Pangan Laut
Lamhot menyebut peran utama kawasan Berikat yakni menjadi fasilitas pendukung ekspor serta tampat bagi persahaan yang produksi barang untuk pasar luar negeri.
Tetapi praktiik di lapangan diketahui, sejumlah kawasan tersebut alih fungsi menjadi jalur distribusi barang impor ke pasar domestik.
BACA JUGA: DPR RI Minta Kemendagri Tak Bertele-tele soal Kepemilikan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas
“Fungsi kawasan berikat melenceng jauh. Banyak yang tak fokus mendukung ekspor. Justru jadi pintu masuk produk impor,” ujar politikus Golkar itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































