GenPI.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah driver ojek online dilarang mengisi BBM pertalite seperti yang beredar di media sosial.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menegaskan informasi di media sosial tidak benar.
“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apapun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” kata dia, Rabu (24/9).
BACA JUGA: Bantah Cari Untung dari Impor BBM SPBU Swasta, Pertamina Sebut Ketahanan Energi
Anggia menjelaskan pemerintah memahami kekhawatiran publik, terutama bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol.
Maka dari itu, kebijakan pemerintah senantiasa mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan.
BACA JUGA: Politikus Golkar Jawab Isu BBM Langka, Stok Nasional Disebut Aman
Pemerintah juga mengutamakan keberpihakan kepada kelompok rentan dan melindungi kepentingan pengemudi ojek online.
“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” tegas Anggia.
BACA JUGA: Atasi BBM Langka, Bahlil Minta SPBU Swasta Gandeng Pertamina: Hajat Orang Banyak
Di sisi lain, Anggia mengimbau masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi Kementerian ESDM terkait BBM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































