
GenPI.co - Dokter berinisial AY di Malang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mantan pasien berinisial QAR di salah satu rumah sakit swasta.
Meski berstatus tersangka, dokter di Malang ini belum ditahan.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AY.
BACA JUGA: Polresta Malang Kota Panggil Dokter AY Pelaku Pelecehan Pasien di Malang
Yudi menjelaskan pihaknya menetapkan AY sebagai tersangka setelah Satreskrim Polresta Malang Kota memeriksa saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat.
"Dari keterangan keduanya (saksi) tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan melaksanakan gelar perkara,” kata dia, dikutip Jumat (6/6).
BACA JUGA: Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Bertambah
Yudi mengungkapkan alat bukti masih menjadi materi penyelidikan dalam kasus ini.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap AY sebagai tersangka," imbuh Yudi.
BACA JUGA: Lagi! Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien di Rumah Sakit
Di sisi lain, pihaknya akan membeberkan kasus ini secara gamblang setelah perkara dinyatakan selesai dan berkas lengkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News