
GenPI.co - Proses hukum kasus tersangka Harun Masiku (HM) tetap berjalan meski terdakwa sekaligus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan kasus yang melibatkan Harun Masiku.
“Yang pasti KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk terkait dengan DPO (daftar pencarian orang) HM juga masih terus dilakukan pencarian,” kata dia, Jumat (1/8).
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Bui, Jaksa: Halangi KPK dan Lindungi Harun Masiku
Budi berharap kasus Harun Masiku bisa dituntaskan KPK segera.
Di sisi lain, Budi mengungkapkan KPK juga terus memproses tersangka Donny Tri Istiqomah.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Bantah Talangi Dana Suap PAW Harun Masiku
“Saat ini masih berlanjut,”tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
BACA JUGA: Hasto Diduga Talangi Rp1,5 M untuk Harun Masiku Jadi Anggota DPR RI
Pengajuan permohonan amnesti Hasto yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan disetujui DPR RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News