GenPI.co - Upaya pencegahan korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel) terus digencarkan. Hal ini terlihat dari langkah Gubernur Dr. H. Herman Deru yang menekankan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 melalui MSCP KPK REA yang berlangsung di Graha Bina Praja, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara pertemuan dan penyampaian piagam pengawasan/audit intern.
BACA JUGA: Herman Deru Minta Jalan Palembang–Betung Segera Diperbaiki Demi Keselamatan Warga
"APIP harus dilihat sebagai mitra strategis. Kehadiran KPK pun bukan untuk menakuti, tetapi untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran," ujar Herman Deru.
Gubernur menyoroti beberapa hal penting dalam entry meeting dengan Tim Korsup KPK, salah satunya percepatan pensertifikatan aset daerah.
BACA JUGA: Bicara pada Rakornas di Jakarta, Feby Deru Dorong Posyandu Sumsel Jadi Pusat Layanan Komprehensif
Menurutnya, aset yang belum jelas status hukumnya bisa menjadi celah masalah di kemudian hari.
"Ini harus jadi perhatian serius. APIP bersama inspektorat wajib menertibkan aset daerah," tegasnya.
BACA JUGA: Sumsel Pecahkan Rekor Dunia Pelatihan AI Terbesar untuk 25 Ribu Guru, Pesan Herman Deru Inspiratif
Selain itu, ia mengingatkan OPD untuk tetap mengacu pada RPJMD dalam menyusun dan melaksanakan program.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































