
GenPI.co - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji, Senin (1/9).
Yaqut menjelaskan pertanyaan ini seputar kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024.
Yaqut diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK selama hampir 7 jam hari ini.
BACA JUGA: KPK Ekstraksi Barang Bukti Elektronik dari Rumah Mantan Menag Yaqut
Dia membeberkan KPK mendalami keterangan yang pernah disampaikannya saat penyelidikan kasus korupsi kuota haji.
“Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan. Jadi, ada pendalaman,” ujar Yaqut.
BACA JUGA: Rumah Mantan Menag Yaqut Digeledah, KPK Sebut Cari Bukti Kasus Korupsi Haji
Sebelumnya, mantan Menag ini pernah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya mendalami kronologi pembagian kuota tambahan haji oleh Menag saat itu.
BACA JUGA: Demi Lancarkan Penyidikan Korupsi Haji, KPK Cegah Mantan Menag Yaqut ke Luar Negeri
“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News