GenPI.co - Dana transfer ke daerah (TKD) bisa ditambah pada pertengahan 2026 apabila daerah mampu memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran.
Hal ini ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait polemik pemotongan dana TKD.
"Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus, dan pajak kita membaik,” kata dia, dikutip Kamis (9/10).
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Sebut ASN Jawa Barat Puasa, Imbas Menkeu Purbaya Potong Dana TKD
Menkeu membuka kans adanya penambahan dana TKD dengan syarat daerah bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran dan mencegah terjadinya kebocoran.
“Kalau ekonomi bagus, otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan nggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus untuk ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah,” papar dia.
BACA JUGA: Menkeu Purbaya Cukup 2 Wamenkeu yang Bantu, Sebut Bisa Irit Gaji
Di sisi lain, Purbaya memperingatkan kepala daerah jika mereka tak dapat mencegah adanya kebocoran anggaran, maka sulit bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana TKD.
Dalam hal ini, sejumlah daerah banyak yang tidak memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program-program yang produktif.
BACA JUGA: Aria Bima Harap Menkeu Purbaya Tinjau Ulang Pemotongan Dana TKD
"Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan, atau menambah anggaran ke daerah, (dan) mereka juga setuju," tegas Menkeu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































