GenPI.co - Pemerintah Malaysia mengatakan proses naturalisasi tujuh pemain tim nasional sepak bola mereka telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail menuturkan seluruh tahapan naturalisasi para pemain tersebut mengikuti prosedur resmi sebagaimana diatur Konstitusi Federal Malaysia dan Peraturan Kewarganegaraan 1964.
"Semua proses berjalan sesuai aturan. Tidak ada jalur pintas atau keterlibatan agen. Pemohon wajib mengajukan permohonan sendiri," ujar Saifuddin dikutip dari Metro Malaysia, Kamis (9/10).
BACA JUGA: FIFA Bongkar Pemalsuan Dokumen Pemain Malaysia, Menpora: Citra Negara Tercoreng
Saifuddin mengatakan pada proses pemberian kewarganegaraan, pemerintah berpedoman pada tiga pilar utama:
Pemohon wajib mengajukan permohonan secara pribadi, tanpa perantara agen.
BACA JUGA: Kepalsuan FAM Dibongkar FIFA, Ungkap Data Naturalisasi 7 Pemain Timnas Malaysia
Pemohon harus telah tinggal di Malaysia dalam jangka waktu tertentu, berkelakuan baik, serta memiliki kemampuan bahasa Melayu yang memadai.
Semua dokumen dan data pendukung harus lengkap melalui pengisian Formulir C sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Cedera Bahu Kanan, Marc Marquez Absen di MotoGP Australia dan Malaysia
"Setelah diverifikasi, seluruh pemain memenuhi kriteria tersebut. Jadi, tidak ada pelanggaran dalam proses naturalisasi ini," kata Saifuddin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































