GenPI.co - Pemerintah tengah menyusun peta jalan atau roadmap pengimplementasian E10 atau bahan bakar minyak (BBM) yang mengandung etanol sebesar 10 persen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan rencana mengembangkan E10 berangkat dari keberhasilan pemerintah mengimplementasikan biodiesel.
Dalam hal ini, dari yang semula B10 atau campuran 10 persen minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) dengan 90 persen solar untuk bahan bakar diesel.
BACA JUGA: Bantah Cari Untung dari Impor BBM SPBU Swasta, Pertamina Sebut Ketahanan Energi
“Kemarin kan baru ratas (rapat terbatas), setelah ratas, baru kami membuat peta jalannya. Ini peta jalannya lagi dibuat, ya,” kata Bahlil, dikutip Kamis (9/10).
Bahlil menjelaskan kebijakan biodiesel ini sudah berkembang hingga B40.
BACA JUGA: Politikus Golkar Jawab Isu BBM Langka, Stok Nasional Disebut Aman
Dia menyebut pemerintah menargetkan pengimplementasian B50 pada 2026.
“Berangkat dari potret keberhasilan biodiesel, mulai sekarang untuk bensin, kami mulai mendorong untuk tahapan ke sana,” ungkap Bahlil.
BACA JUGA: Pertamina Bantah Jual BBM ke SPBU Swasta: Belum Ada Permintaan
Di sisi lain, Bahlil menerangkan implementasi E10 masih menunggu persiapan pabrik etanol, terkait bahan baku tebu ataupun singkong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































