GenPI.co - Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut eks Menkopolhukam Mahfud MD berkenan masuk dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaannya bergabung,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/9).
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan anggota Komite Reformasi Polri akan diisi oleh sekitar sembilan orang.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Minta Pejabat Negara Tak Semaunya Pakai Fasilitas Sirine
Sedangkan untuk tokoh lainnya yang akan bergabung dalam komite ini, di antaranya sejumlah sosok mantan Kapolri.
Prasetyo Hadi belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang akan masuk ke dalam komite ini. Dia hanya meminta supaya publik menunggu.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Nyatakan Pemerintah Minta Maaf soal Keracunan MBG yang Berulang
“Tunggu mungkin setelah Pak Presiden kembali (dari luar negeri) berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian,” ujarnya.
Dia juga merespons terkait langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang juga membentuk Tim Reformasi Polri.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Sebut Wamen Berpeluang Isi Jabatan Plt Menteri BUMN
Menurut dia, langkah tersebut menjadi semangat yang sama dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































