
GenPI.co - Presiden Prabowo Subianto berencana mencabut sejumlah kebijakan, termasuk tunjangan anggota DPR dan kunjungan kerja ke luar negeri.
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Presiden Prabowo, Minggu (31/8).
Presiden menegaskan kebijakan ini sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang protes mengenai besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Panggil Ketum Parpol dan Menteri di Istana, Bahas Aspirasi Publik
Dia menjelaskan ketua umum partai politik juga mengambil sikap tegas terhadap anggota DPR RI masing-masing yang dianggap keliru dalam menyampaikan pernyataan ke publik.
"Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI," papar dia.
BACA JUGA: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR RI: Kami Minta Maaf
Di sisi lain, Presiden menekankan para anggota DPR harus selalu peka terhadap kepentingan rakyat.
"Para pimpinan DPR juga telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Prabowo.
BACA JUGA: Nasdem Tegas! Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dipecat dari DPR RI
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo didampingi sejumlah tokoh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News