GenPI.co - Polda Metro Jaya akan memeriksa DJ Panda terkait laporan yang didaftarkan artis cantik Erika Carlina.
Kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan pihaknya memanggil DJ Panda pada pekan depan.
"Rabu (15/10)," kata Kompol Iskandarsyah dilansir Antara, Selasa (7/10).
BACA JUGA: Datang dari Kediri ke Jakarta, DJ Panda Ditolak Erika Carlina
Iskandarsyah mengatakan kasus pengancaman DJ Panda terhadap Erika Carlina sudah naik dalam tahap penyidikan.
Meskipun demikian, Iskandarsyah belum bisa menjelaskan lebih detail tentang kasus itu.
BACA JUGA: Erika Carlina Melahirkan Anak Pertama, DJ Panda Sebut Titipan Terindah Tuhan
Iskandarsyah juga belum mengetahui apakah DJ Panda akan memenuhi panggilan atau tidak.
Sebelumnya, Erika Carlina sudah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Erika Carlina Melahirkan, DJ Panda: Semoga Menjadi Anak Penuh Kasih
Wanita cantik itu merasa diancam sehingga membuat laporan ke Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































