
GenPI.co - Sebanyak 9 orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan barang bukti.
Barang bukti ini berupa rekaman video dan sejumlah barang yang dibawa para pelaku.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Anggap Kasus Makin Terang
"Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap 9 orang," kata dia, Minggu (31/8).
Dicky menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya yang dibawa para pelaku.
BACA JUGA: Uya Kuya Diusir Korban Kebakaran Amerika, Dikira Scammer
Di sisi lain, pihaknya menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video hingga siaran langsung di media sosial.
“Semua yang terekam dalam video masih terus kami cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan," papar Dicky.
BACA JUGA: Uya Kuya Diusir Korban Kebakaran Amerika, Ngaku Langsung Hapus Video
Dicky membeberkan sebenarnya jumlah pelaku penjarahan rumah Uya Kuya banyak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News