
GenPI.co - KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
“Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support (didukung),” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Senin (21/7).
Asep menjelaskan KPK memanggil sejumlah pihak ini untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
BACA JUGA: Rekrut 40 Penyidik Baru, KPK Ingin Penindakan Korupsi Lebih Tajam dan Cepat
Mereka ini di antaranya ustaz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Di sisi lain, pihaknya segera menaikkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus ke tahapan penyidikan.
BACA JUGA: 5 Kades Diperiksa Soal Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Jadi Saksi
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” tegas dia.
Maka dari itu, dia meminta dukungan masyarakat terkait pengusutan kasus korupsi haji ini.
BACA JUGA: KPK Sita Rumah Ruko dan Sawah Terkait Dugaan Pemerasan di Kemenaker, Senilai Rp4,9 M
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga tahun sebelumnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News