
GenPI.co - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku tidak melakukan pembatasan bagi media massa untuk melakukan liputan aksi demonstrasi.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan pihaknya hanya mengimbau media massa untuk menyiarkan berita yang tidak memprovokasi.
“Tidak ada. Seperti kita saksikan, media meliput dengan bebas, saya kira, ya, live report (siaran langsung) itu berjalan,” kata dia, Sabtu (30/8).
BACA JUGA: MUI Desak Aksi Demo Anarkis Dihentikan dan Minta DPR Lebih Bijak Berucap
Nezar menjelaskan media diminta untuk tidak memperlebar kemarahan publik dengan menayangkan hal yang dapat memperburuk suasana.
“Selebihnya bebas, tidak ada sensor, bisa dilihat, ya, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang, cuma kami memberikan semacam pandangan agar mempraktikkan suatu jurnalisme yang berkualitas,” papar dia.
BACA JUGA: Demo Berujung Anarkis, Sejumlah Halte Transjakarta di Jakarta Dibakar
Di sisi lain, Nezar mengingatkan media perlu menerapkan prinsip jurnalisme berkualitas dalam liputan terkait aksi unjuk rasa.
Hal ini demi menghindari misinformasi dan disinformasi supaya tidak memperkeruh keadaan dan memperlebar kerusuhan.
BACA JUGA: 4 Orang Tewas Akibat Demonstrasi di Makassar, Semua Diminta Tahan Diri
Selain itu, Nezar mengaku tidak tahu menahu mengenai surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang melarang puluhan lembaga penyiaran menyiarkan liputan demo yang ramai di media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News