
GenPI.co - Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal China di Jakarta Selatan ditangkap karena menyamar sebagai polisi Wuhan dan menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan mengatakan WNA China ini mendatangi Indonesia melalui penerbangan internasional.
Mereka diduga melakukan kegiatannya di Jakarta Selatan secara sembunyi-sembunyi.
BACA JUGA: Polisi Dalami Motif Penembakan di Bali, 3 WNA Australia jadi Tersangka
"Setelah ada pengungkapan seperti ini, baru kita bisa ketahui yang bersangkutan melakukan penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan," kata dia, dikutip Kamis (31/7).
Bugie menjelaskan modus para pelaku adalah memakai seragam polisi Wuhan dan memasang latar biru kepolisian daerah tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali Ditangkap, 1 Tersangka dari Luar Negeri
Mereka menjadikan rumah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tempat penyamaran..
Setelah itu mereka melakukan panggilan video (video call) kepada korban.
BACA JUGA: WNA Australia jadi Korban Penembakan di Badung Bali, 1 Tewas
Dalam kasus ini, Imigrasi Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kedutaan Besar China demi memastikan dokumen asli mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News