
GenPI.co - Perdana Menteri Kanada Mark Carney akan secara resmi mengakui negara Palestina di Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.
Dilansir AP Media, Kamis (31/7), keputusan ini menjadi bagian dari gelombang pengakuan simbolis oleh negara-negara Barat terhadap Palestina.
Hal itu mencerminkan pergeseran global dalam menyikapi konflik berkepanjangan di Gaza.
BACA JUGA: Desakan Global Meningkat, 28 Negara Tuntut Israel Hentikan Perang Gaza
Carney menyampaikan pengumuman ini setelah menggelar rapat kabinet darurat guna membahas kondisi terkini di wilayah Palestina.
Dia mengatakan keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, yang sebelumnya telah mengumumkan langkah serupa.
BACA JUGA: Mengalami Malnutrisi, Ibu Hamil di Gaza Hanya Bisa Berdoa agar Bayinya Sehat
"Tingkat penderitaan manusia di Gaza sudah tidak tertahankan. Kanada berniat mengakui negara Palestina, dengan syarat pemilu demokratis digelar Otoritas Palestina pada 2026 tanpa partisipasi Hamas," katanya.
Namun, Carney menekankan pentingnya menjaga harapan akan solusi dua negara di tengah memburuknya situasi di lapangan.
BACA JUGA: UNRWA Sebut Pekerja Kemanusiaan PBB Pingsan di Gaza karena Kelaparan dan Kelelahan
Langkah Kanada mengikuti pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron pekan lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News