
GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan akan membahas usulan agar pemerintah mengeluarkan Keppres soal pemindahan ibu kota ke IKN.
Pembahasan itu nantinya juga mencakup usulan penempatan Wakil Presiden (Wapres) berkantor di Ibu Kota Nusantara yang berada di Kalimantan Timur.
Rifqinizamy mengatakan pemindahan ibu kota bisa dilakukan secara bertahap dan tidak harus semua kementerian langsung migrasi ke IKN.
BACA JUGA: Basuki Pastikan IKN Telah Bebas dari Warung Remang-remang dan Sabung Ayam
“Tugas saya sebagai Ketua Komisi II DPR, membicarakan ini dengan rekan-rekan fraksi di Komisi II,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (19/7).
Politikus Partai NasDem itu menilai Wapres bisa bersama sejumlah kementerian yang dianggap penting untuk operasional di IKN.
BACA JUGA: Zaki Iskandar Patok Target 3 Kursi DPR RI dari Golkar Jakarta di Pemilu 2029
Menurut dia, kondisi IKN saat ini sudah siap untuk menampung sekitar 10 ribu sampai 15 ribu aparatur sipil negara (ASN).
“Soal infrastruktur, hari ini atau besok pemerintah sebenarnya sudah bisa menetap di IKN. Didahului oleh Wapres,” ujarnya.
BACA JUGA: DPR RI Minta Fadli Zon Jelaskan Dasar Penetapan Hari Kebudayaan
Rifqinizamy mengungkapkan DPR RI pun tengah melakukan pembahasan siklus anggaran untuk tahun 2026.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News