KPK Belum Terima SK Amnesti, Hasto Belum Dibebaskan

1 month ago 25
KPK Belum Terima SK Amnesti, Hasto Belum Dibebaskan - GenPI.co
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: DPP PDIP)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapatkan surat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait pembebasan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu surat keputusan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait Hasto.

“Terkait dengan pembebasan saudara HK, tindak lanjut dari amnesti yang diberikan oleh Presiden, kami masih menunggu surat tersebut untuk tindak lanjutnya,” kata dia, Jumat (1/8).

BACA JUGA:  Tom Lembong Abolisi & Hasto Dapat Amnesti, Menkum: Atas Kajian Hukum dan Demi Bangsa

Budi menjelaskan KPK memang belum mendapatkan surat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi soal pembebasan Hasto.

“Sejauh yang saya tahu belum. Kami masih menunggu surat itu (sk amnesti dari presiden) untuk pembebasan saudara HK,” tutur dia.

BACA JUGA:  Arief Puji Perlakuan Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto, Disebut Bentuk Keadilan

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI setuju terakit permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.

Hasto saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan kasus ini.

BACA JUGA:  Belum Diganti, Posisi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Dibahas di Kongres

"Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |