
GenPI.co - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim berpeluang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini setelah KPK memanggil mantan staf khususnya, yakni Fiona Handayani, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek
“Semua terbuka kemungkinan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (31/7).
BACA JUGA: GoTo Klarifikasi Status Nadiem: Kami Hormati Proses Hukum
Budi menjelaskan pihaknya berpeluang memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini.
Ini terutama penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Kejagung: Kalau Bukti Cukup, Nadiem Bisa Jadi Tersangka
Sebelumnya, KPK memeriksa Fiona Handayani pada Rabu (30/7) pagi lalu keluar pada sore hari.
Sebagai informasi, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek.
BACA JUGA: 9 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Tak Banyak Bicara Pilih Pulang
Kasus ini dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News