GenPI.co - Rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan di rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan 2 lokasi lain di Kalbar.
“Benar, bahwa dalam pekan ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata dia, Jumat (26/9).
BACA JUGA: Kabupaten Mempawah Bakal Ramai Pekan ini, Ada Apa Yah?
Budi membeberkan KPK menggeledah 3 lokasi ini pada Rabu-Kamis (24-25/9).
Dia mengungkapkan penggeledahan ini demi mencari petunjuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
BACA JUGA: DPW Kalbar dan 14 DPC Totalitas Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP
Sebagai informasi, KPK sempat memanggil Gubernur Kalbar Ria Norsan sebagai saksi kasus korupsi di DPUPR Kabupaten Mempawah pada 21 Agustus 2025.
Ria Norsan diperiksa lantaran kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
BACA JUGA: Miris! 13.057 Hektare Lahan di Kalbar Terbakar Sepanjang Tahun 2024
Dalam kasus ini, sebanyak 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































